Keadaan darurat pada umumnya disebabkan oleh faktor alam, manusia dan faktir tehnis.
1. JENIS KEADAAN DARURAT
Bahaya atau musibah yang dapat menyebabkan untuk meninggalkan kapal:
a. TUBRUKAN
b. KANDAS / TERDAMPAR
c. REAKSI MUATAN BAHAYA
d. PENGERASAN MUATAN
e. LEDAKAN KAMAR MESIN
f. KEBAKARAN
2. TINDAKAN-TINDAKAN PENCEGAHAN KEADAAN DARURAT
a. Badan kapal dan mesin harus kuat dan memenuhi syarat.
b. Peralatan dan perlengkapan harus yang baik dan terpelihara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
c. Berita acara harus dipantau dengan baik setiap saat.
d. Anak buah kapal harus mempunyai kemampuan fisik dan mental yang kuat, terdidik, dan terampil dalam menjalankan tugasnya, juga mempunyai dedikasi yang tinggi.
e. Anak buah kapal harus mempunyai disiplin yang tinggi dan mampu bekerjasama antar mereka, sehingga dapat menangani setiap keadaan dengan cepat dan tepat.
3. PERSIAPAN MENGATASI KEBAKARAN
Kebakaran diatas kapal dapat terjadi dari berbagai hal seperti:
a. Bunga api yang berasal dari ketel, cerobong ataudari dapur kapal.
b. Hubungan singkat atau (korsleting) yang dapat terjadi karena kabel-kabel listrik yang kendor.
c. Larangan meroko pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh nahkoda dapat dipatuhi.
d. Reaksi muatan.
4. TENGGELAM
a. Alat penyelamatan diri
� Pelampung penyelamat
� Baju renang
� Pakaian cebur
� Sarana pelindung panas
b. Isyarat Visual
� Cerawat tangan (Red Hand Flare)
� Cerawat parasut (Parachute Signal)
� Isyarat asap apung (Bouyant Smoke Signal)
c. Survival craft
� Sekoci penolong :
� Rakit penolong kembung
� Rakit penolong tegar
d. Sekoci penyelamat
e. Alat-alat peluncur dan embarkasi
f. Roket pelempar tali (Line Throwing Apliances)
5. KEAHLIAN ANAK BUAH KAPAL
Kapal sebagai sarana angkutan di laut dimana keselamatan bagi semua orang yang hidupnya tergantung dari laut harus selalu waspada terhadap marabahaya yang selalu mengancam setiap saat. Apapun cara yang ditempuh, yang penting tetap selamat mulai dari pelabuhan tolak sampai ke pelabuhan tujuan. Maka seluruh crew yang bekerja di atas kapal harus memiliki ketrampilan yang memenuhi persyaratan IMO dan PEMERINTAH.
6. ISYARAT DARURAT
KEBAKARAN DAN KEADAAN DARURAT= 1 tiup pendek diikuti 1 tiup panjang dengan suling atau alarm terus menerus dengan jangka waktu �10detik.
MENINGGALKAN KAPAL(ABANDON SHIP)= 7 tiup pendek diikuti 1 tiup panjang dengan suling atau alarm secara terus menerus.
ORANG JATUH KE LAUT= Berteriak dan katakan �orang jatuh ke laut�berulang kali kearah anjungan.
PEMBATALAN= Dari situasi kebakaran dan keadaan darurat 3 tiup pendek pada suling kapal dan 3 bunyi pendek pada alarm umum.
No comments:
Post a Comment