Modul Melakukan Perhitungan lanjut dimaksudkan sebagai bahan belajar mandiri peserta diklat SMK bidang keahlian Mesin Produksi. Modul ini tidak dibuat bertele-tele dan sulit. Setiap kegiatan belajar diawali dengan penjelasan singkat yang mudah difahami dan berhubungan langsung dengan aplikasi dalam pemesinan. Setelah itu dengan beberapa contoh diharapkan peserta diklat dapat memahami lebih mendalam uraian materi yang dibahas.
Tugas yang diberikan pada modul ini telah diusahakan sebagian besar berhubungan langsung dengan bidang keahlian para peserta diklat. Sebagian besar soal diambil dari buku Technical Mathematics for the Metal Trade karangan Siegbert Hollger.
Modul Melakukan Perhitungan Lanjut dibuat untuk membantu peserta diklat dalam melaksanakan belajar. Modul ini kelanjutan dari modul sebelumnya yaitu Melakukan perhitungan-dasar . Ruang lingkup modul ini meliputi Menaksir jawaban perkiraan; Melakukan kalkulasi dasar menyangkut persentase; Melakukan kalkulasi dasar yang melibatkan perbandingan; Menginterpretasikan diagram dan grafik; Membuat diagram dan grafik dari informasi yang diberikan. Setelah menyelesaikan modul ini peserta diklat diharapkan memiliki kompetensi melakukan perhitungan sesuai dengan bidang keahliannya.
Materi Kegiatan Belajar Meliputi :
Kegiatan Belajar 2 Melakukan Kalkulasi dengan Metode Tiga Langkah
Kegiatan Belajar 3 Perhitungan Persentase
Kegiatan Belajar 4 Perhitungan dengan Perbandingan (Rasio)
Kegiatan Belajar 5 Menginterpretasikan dan MembuatDiagram dan Grafik
Materi lengkap silahkan Download dibawah ini :
Modul SMK Teknik Pemesinan yang lain :
- Menggerinda pahat dan alat potong
- Melakukan pekerjaan dengan mesin bubut
- Mengoperasikan dan mengamati mesin proses
- Mengeset Mesin dan Mengedit Program Mesin CNC
- Memprogram Mesin CNC Dasar
- Melakukan Perhitungan Matematis
- Mengeset Mesin dan Program CNC
- Mempergunakan Mesin Bubut Komplek
- Mempergunakan Mesin Frais Komplek
- Mempergunakan Mesin Gerinda
- Modul Mengoperasikan mesin cnc dasar
- Melakukan Perhitungan Dasar
No comments:
Post a Comment